Gelar Jumat Curhat, Kapolres Pangkep Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Desa Panaikang 

    Gelar Jumat Curhat, Kapolres Pangkep Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Desa Panaikang 
    Gelar Jumat Curhat, Kapolres Pangkep Dengarkan Langsung Curhatan Warga di Desa Panaikang 

    PANGKEP - Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar di Desa Panaikang Kec. Minasatene Kab. Pangkep, Jumat (26/04/2024). 

    Program Jum'at Curhat yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, agar Kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat. 

    “Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap kegiatan masyarakat bisa bermanfaat, ” ujar Kapolres. 

    Pada kesempatan tersebut Kapolres Pangkep menanggapi berbagai hal terkait keluhan warga, di antaranya tentang bagaimana menasehati anak dibawah umur untuk tidak mengendarai motor, terkait anak yang dibawah umur saat mengendarai motor dan tidak memakai helm itu apakah dapat terkena sanksi? dan mengenai pengurusan skck apakah bisa di wakili ? 

    Menanggapi hal itu, Kapolres mengatakan "Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada para masyarakat yang telah menyempatkan hadir di kegiatan Jumat Curhat hari ini, terkait dengan sikap pihak kepolisian atau satgakkum bahwa kami sangat berpegang teguh dengan sikap netral dan mengutamakan keamanan serta keselamatan masyarakat khususnya Kab. Pangkep." Kata Kapolres. 

    Lebih lanjut, Terkait anak sekolah yang susah disampaikan yaitu untuk para orang tua mengenai penggunaan motor ada batas umur sebab setiap orang yang mengendarai motor harus memiliki surat izin dan bila tidak berarti melanggar. 

    "Terkait mengenai pengurusan skck dulu ada SKB (Surat Kelakuan Baik) yang diajukan kepada Kasat Intel dan harus menjelaskan secara detail akan tetapi sekarang ini ada aplikasi yang harus diikuti maka harus hadir sendiri dikantor Kepolisian/Polres Pangkep untuk membuat SKCK."ujar Kapolres Pangkep. 

    Selain mendengar curhatan masyarakat, selaku Kapolres, beliau juga berharap agar masyarakat selalu mendukung pihak Kepolisian Resor Pangkep dalam hal menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    PMSK PT Semen Tonasa Akan Gelar Ibadah Perayaan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Jalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Polsek Liukang Tangaya Hadiri Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 oleh Tim Itwasda Polda Sulsel
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami