Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo
    Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago ; Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo

    JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023.

    Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

    "Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1, " kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024).

    Erdi menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

    "Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, " katanya.

    Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP. "Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, " katanya.(herman djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Segera Daftar, Badan Pengawas Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Bersihkan Pasar, Bentuk Kepedulian Koramil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Polsek Liukang Tangaya Hadiri Audit Kinerja Tahap II Tahun 2024 oleh Tim Itwasda Polda Sulsel
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Kapolres Pangkep Ikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Tribun Lapangan Citra Mas
    Kunker Kodim 1421/Pangkep, Mayjen Bobby Rinal Tekankan Pentingnya TNI Selalu Sigap dan Proaktif Cegah Hadapi Bencana Alam
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Peringatan HUT TNI ke-79 di Alun-Alun Kabupaten Pangkep
    Sambangi Perangkat Desa Tampaang,  Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
    Merajut Kebersamaan dalam Keikhlasan, PT Semen Tonasa Melalui PSIT  Semarakkan  Kegiatan Ibadah  dan  Berbagi di Bulan Suci Ramadhan
    Pengabdian Tanpa Batas, Kapus Kalmas Kurnia Gelar Kunker di Desa  Keliling Antar PuLau
    STKIP Pangkep Gelar Workshop Hadirkan Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin Sebagai Narasumber
    Jelang Pilkada, Polsek Bungoro Tingkatkan Patroli Dialogis di Pemukiman dan Area Rel Kereta Api
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Serta Cooling System di Wilayah Binaan
    Cuaca Buruk, Kanit Binmas Polsek Liukang Tupabbiring Himbau Nahkoda Kapal Penumpang Waspada Berlayar 
    Pastikan Wilayah Binaan Aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Liukang Tangaya Sambangi Warganya
    Dilarang Tebang Pohon tapi Sudah Bayar SPPT Puluhan Tahun,  Warga Tondong Tallasa Pertanyakan  Areal  Hutan Lindung
    Ngaku Sebagai Dokter, Kasi Humas AKP Imran : Polres Pangkep Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
    Wujudkan Pangkep Sehat, Babinsa Koramil 1421-04/Labakkang Laksanakan Pendampingan Posyandu. 

    Ikuti Kami