Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi
    Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Pembunuhan di Kampung Minggi

    PANGKEP – Kepolisian Resor Pangkep menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung minggi, Desa Tompo Bulu, Kec.Balocci, Kab.Pangkep, pada hari Minggu tgl 04 Januari 2024 sekitar Pukul 14.00 Wita. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pangep AKP Imran, S.H., yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Prawira Wardany, S.Tr.K., S.I.K., dalam Press Release pada Kamis (29/02/2024) di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.

    Kasi Humas Polres Pangkep dalam jumpa pers menjelaskan, "pada saat itu pelaku yang berinisial MR(68) berniat berangkat ke sawah, dengan berjalan kaki, tiba-tiba dari arah belakang datang korban yaitu Drs. MUH. ANWAR(54) dan menabrak pelaku MR(68) sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya lalu terjadi perkelahian menggunakan parang dan langsung memarangi korban kemudian ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanannya, karna korban masih melawan sehingga pelaku kembali memarangi korban yang mengenai leher bagian depan sebelah kanan korban."

    "Tidak lama kemudian korban berusaha merebut parang dari pelaku sehingga mereka berdua saling tarik menarik, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara mengunci pelaku dan pelaku juga berusaha bertahan degan cara berpindah dari arah depan korban menjadi kearah belakang korban, karna korban masih berusaha melawan sehingga ia membanting korban yang menyebabkan mereka berdua terjatuh, dimana korban terjatuh dalam posisi merangkak sedangkan pelaku menindih korban, dan pada saat itu parang pelaku masih dipegang oleh mereka berdua, karna melihat korban sudah lemas sehingga pelaku merebut parangnya dari korban dan berdiri serta langsung memarangi korban sebanyak 1 (satu) kali, yang mengenai kepala bagian kiri korban, sehingga korban terjauh ketanah, dan tidak lama kemudian pelaku kembali memarangi korban pada bagian belakang kepalanya".

    Kasi Humas mengungkapkan, setelah korban sudah tidak bergerak kemudian pelaku menjauh sekitar 5 (lima) meter, beberapa menit kemudian datang saksi ABD. MARIS dan mengatakan “PERGIKO CEPAT” dan pelaku pun pergi meninggalkan Saksi ABD. MARIS dan korban yang masih tergeletak di atas tanah dan pelaku kembali ke rumahnya di Kampung Minggi Kel.tompo Bulu, Kec.Balocci, Kabupaten Pangkep, sesampainya di rumah pelaku, ia segera mengganti pakaiannya dan menuju ke Kampung Bonto Desa Bonto birao Kec.Tondong tallasa Kab.Pangkep dengan melewati hutan memotong jalur dan menuju kerumah kepala desa Bonto Birao untuk mengamankan diri.

    Setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MR(68) di Kampung minggi, ” tandasnya. Barang bukti yang diamankan, kata Kasi Humas, yakni 1 (satu) Lembar baju kaos warna Merah putih putih, 1 (satu) Buah Parang panjang dengan Panjang ± 52 CM, dengan sarungnya, 1 (satu) Lembar jaket berwarna hitam, 1 (satu) Lembar Baju kaos berkera berwarna biru, 1 (satu) Lembar baju dalam berwarna putih dengan bercak darah, 1 (satu) Lembar celana kain berwarna hitam. Tersangka MR(68) akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

    Berdasarkan keterangan pelaku yaitu ia tersinggung atas kata kasar yang dilontarkan pelaku setelah ia ditabrak. Adapun isu tentang permasalahan sebelumya antara korban dan pelaku, sampai saat ini belum ada saksi yang bisa memberikan keterangan mengenai perihal tersebut. ( H )

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Pasca Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Aiptu...

    Artikel Berikutnya

    Semarakkan Bulan K3 Nasional Tahun 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Pangdam XIV/Hsn Kunker di Brigif 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep
    Pengemudi Mabuk Tabrak 3 Pengedara dan 1 Gerobak di Pangkep
    Sambut Pengamanan  Hari Raya Idhul Fitri 1445 H, Kapolres Pangkep AKBP Ari Bhakti Kartika:  Hari ini Kita Laksanakan Latihan Operasi Ketupat
    Sambut Tahun Baru 2024, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Ikut Apel Gelar Personel Pengamanan di Taman Tugu Bambu Runcing
    Pandawa Peduli,  Ketua Pandawa Pattingalloang Pangkep Kallang : Kita Bantu Masyarakat Pesisir yang Kesulitan Air Bersih
    Pangdam XIV/Hsn Kunker di Brigif 11/Badik Sakti, Kodim 1405/Parepare dan Kodim 1421/Pangkep
    Basarnas Kerahkan Tim Cari Remaja Lelaki Tenggelam di Sungai Mangappa Bonto Samba Maros
    Operasi Zebra Pallawa 2023, Kasat Lantas Polres Pangkep Iptu Jumadi Lakukan Sosialisasi Aturan Lalulintas di Sejumlah Sekolah 
    Akibat Kecapean, Pengawas TPS Desa Bulu Tellue Alwildatur Fitra  Meninggal Dunia
    Polri Sahabat Anak, Personil Polsek Bungoro Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Polri Sejak Usia Dini
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tangaya Ajak Pemuda Pulau Sabaru Wujudkan Pilkada Damai dengan Cooling System
    Cuaca Buruk, Kanit Binmas Polsek Liukang Tupabbiring Himbau Nahkoda Kapal Penumpang Waspada Berlayar 
    Pastikan Wilayah Binaan Aman Dan Kondusif Bhabinkamtibmas Liukang Tangaya Sambangi Warganya
    Dilarang Tebang Pohon tapi Sudah Bayar SPPT Puluhan Tahun,  Warga Tondong Tallasa Pertanyakan  Areal  Hutan Lindung
    Ngaku Sebagai Dokter, Kasi Humas AKP Imran : Polres Pangkep Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

    Ikuti Kami